
Dalam rangka menjamin mutu pelayanan Universitas dr Soebandi, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas dr Soebandi gelar Audit Mutu Internal (AMI) Universitas dr Soebandi 2022.
Audit Mutu Internal merupakan proses evaluasi akademik untuk mengetahui ketercapaian terhadap standar yang telah di tetapkan. Audit Mutu Internal ini dilakukan terhadap 7 Program Studi dan Perguruan Tinggi yaitu Program Studi Profesi Ners, Program Studi S1 Keperawatan, Program Studi S1 Farmasi, Program Studi S1 Kebidanan, Program Studi S1 Bisnis Digital, Program Studi S1 Enterpreuner, Program Studi D4 Laboratorium Medis , Rektorat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas dr Soebandi.
Audit mutu internal dilakukan oleh Tim Auditor yang telah memiliki sertifikat sebagai auditor, sehingga hasil audit mutu internal dapat dipercaya keabsahannya. Alur dan mekanisme dalam pelaksanaan audit ini di awali dengan hari pertama dan ke-2 Audit Dokumen yaitu para auditor memeriksa dan menyesuaikan ketercapaian dengan target capaian IKU, IKT, dan standar mutu internal yang berlandaskan instrument akreditasi 9 kriteria, pada pelaksanaan Audit Dokumen ini dilakukan penyusunan daftar tilik berdasarkan temuan Audit Dokumen. Lalu pada hari ke-3 dilaksanakan Opening Meeting Audit Mutu Internal (AMI) 2022 dan dilanjutkan dengan hari ke-4 Audit Lapangan yaitu para auditor melakukan validasi data dilapangan setelah itu ditutup dengan Clossing Meeting pemaparan hasil audit mutu internal. Hasil audit mutu internal ini selanjutnya akan dibahas dalam kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk ditindak lanjuti.

